Dua Pengedar Ditangkap 

BNN Jabar Gagalkan 50 Kilogram Ganja 

Ilustrasi borgol

 

JABAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat mengamankan 50 Kilogram ganja. Dua orang diduga pengedar berinisial JA dan AP ditangkap dalam operasi yang dilakukan di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Kabid Pemberantasan BNN Jabar Kombes Roby Karya Adi mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (28/12) malam. Pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba.Penangkapan dilakukan saat mereka berada di dalam mobil. Saat didatangi petugas, JA keluar dari mobil dan kabur.

Namun, laju larinya terhenti ketika peluru menembus kakinya. Mereka pun akhirnya diamankan. "Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/12/2019).Saat menggeledah isi mobil, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 50 kilogram yang sudah dibagi menjadi dua bungkus terpisah. "Yang satu berisi 30 kilo ganja dan satu karung lainnya 20 kilo ganja," ujar Roby.Berdasarkan hasil keterangan tersangka, ganja ini akan diedarkan di Cirebon, Sukabumi, Cianjur dan Bandung untuk persiapan perayaan malam tahun baru.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar